Halaman

Sabtu, 29 Januari 2011

Berdasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 006 tahun 2008 tentang Pedoman Penerimaan Calon Mahasiswa Baru untuk Perguruan Tinggi Negeri dan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No.18/DIKTI/Kep/2008 tanggal 28 Maret 2008 yaitu tentang Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri, para Rektor Perguruan Tinggi Negeri di bawah koordinasi Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional menyelenggarakan seleksi calon mahasiswa baru secara bersama pada tingkat nasional dalam bentuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau yang sekarang lebih dikenal dengan sebutan SNMPTN.

Pelaksanaan SNMPTN pada tahun 2009 yang lalu berdasarkan hasil rapat Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia di Mataram pada tanggal 29 Agustus 2008, di bawah koordinasi dan tanggung jawab Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI). Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri ini merupakan satu-satunya pola seleksi yang dilaksanakan secara bersama oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri dalam satu sistem yang terpadu dengan menggunakan soal yang sama atau setara dan diselenggarakan secara serentak di seluruh Indoseia.

Secara rinci informasi tentang tata cara pendaftaran dan pelaksanaan SNMPTN akan dikeluarkan dalam Buku Panduan Peserta SNMPTN.

Atau bisa di akses pada situs resmi SNMPTN yaitu www.SNMPTN.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar